Beratnya Dosa Berjudi serta Akibatnya

Ilustrasi: Judi Togel
Judi adalah suatu permainan atau undian dengan memakai taruhan, baik taruhan dalam bentuk uang, perhiasan dan benda-benda lainnya, yang masing-masing ada yang menang dan ada yang kalah, ada yang untung dan ada yang dirugikan. Perjudian ini tergolong perbuatan dosa besar dan banyak menimbulkan malapetaka, sebab bertolak dari sanalah seperangkat perbuatan dosa lainnya dapat timbul, seperti penipuan, pencurian dan perampokan.
 
Perjudian bisa menyebabkan seseorang lebih cepat marah sehingga menimbulkan permusuhan bahkan tidak jarang menimbulkan pembunuhan. Perjudian juga menyebabkan seseorang menjadi malas bekerja, karena hanya terbuai oleh harapan kemenangan, banyak uang dan kaya raya, padahal itu semua hanyalah tipuan syetan belaka, kalaupun menang itu sebenarnya adalah awal dari kekalahan dan kalaupun kaya itu sebenarnya adalah awal dari kemiskinan. 

Sepanjang sejarah banyak terjadi orang kaya dan banyak uang mendadak menjadi miskin dan menderita karena sering bermain judi, bahkan tidak sedikit suatu rumah tangga yang mulanya bahagia, tentram dan damai tiba-tiba berantakan akibat perjudian. Dan yang jelas, uang atau harta benda yang dihasilkan dari perjudian adalah termasuk uang dan harta yang harom karena dihasilkan dengan cara yang bathil. Jika harta itu dimakan berarti makan barang harom, jika digunakan untuk modal usaha berarti juga menggunakan modal yang dilarang oleh agama dan jika dibelanjakan di jalan Alloh, seperti untuk menunaikan ibadah haji, maka Alloh juga tidak akan menerima hajinya. Perhatikan dalil-dalil di bawah ini:




Dari Ibnu Abas berkata; Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Tidak akan masuk surga, daging yang tumbuh dari barang haram”.











Dari Ibnu Abbas; Telah dibaca ayat ini di sisi Rosulillah Shollallohu ‘alaihi wasallam: (Hai manusia makanlah kalian dori apa-apa yang ada di bumi dengan halal lagi baik) Maka berdirilah Sa’ad bin Abi Waqos, kemudian berkata, “Wahai Rosulalloh mohonkanlah kepada Alloh, agar Alloh menjadikan do’a saya mustajabah.” Kemudian Nabi berkata padanya, “Hai Sa’ad perbaikilah makananmu maka do’amu akan mustajabah, demi Dzat yang diri Muhammad ada di tanganNya, sesungguhnya seorang hamba niscaya telah memasukkan sesuap (makanan) yang haram ke dalam mulutnya, maka tidak diterima amalnya selama empat puluh hari. Dan dimana ada seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari barang yang harom dan riba, maka nerakalah yang berhak atas dia.”



Ketika seseorang beribadah haji dengan menggunakan harta yang tidak halal kemudian ia mengucapkan “Labbaikallohumma labbaik”, maka Alloh menjawab tidak ada labbaik dan tidak ada sa’daik, tertolaklah hajimu ini.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama