Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan bahwa seseorang dibenarkan meminta jabatan meski yang bersangkutan tidak memiliki kekayaan asalkan memenuhi persyaratan seperti amanah, kemampuan kepemimpinan dan kemampuan dalam politik pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Suryadharma Ali ketika memberi sambutan pada pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) tahun 2014 di Balai Kartini Jakarta, Selasa (13/4/14)

Rapimnas LDII yang didahului dengan laporan Ketua Umum DPP LDII KH Abdullah Syam tersebut dihadiri sekitar 1.200 peserta dari seluruh Indonesia. Di antara mereka ada yang menjabat sebagai dewan pengawas. Rapimnas itu sendiri mengusung tema "Melalui Kepemimpinan Profesional Relegius Mewujudkan Indonesia yang Bermartabat".