Mensos Khofifah Kunjungi Ibu-Ibu LDII, Apa Saja yang Dikatakan?

LDII PAC NGARESREJO SIDOARJO - JATIM | Menteri Sosial Republik Indonesia, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa hadir dalam Pengajian Ibu-Ibu dengan tema Peran Ibu dalam Meningkatkan Keharmonisan Rumah Tangga yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Sidoarjo di Pondok Al Barokah Sruni pada Sabtu, (19/08).

Peran kedua orang tua dalam mengatur tanggungjawab keluarga harus dibangun dengan pola pembagian tugas antara pihak ayah dan ibu. Hal ini penting dalam membangun jati diri si anak dalam tumbuh kembangnya di keluarga. Sehingga si anak dalam menghadapi perkembangan zaman yang serba dipengaruhi oleh faham hedonisme, konsumerisme, dan pragmatisme dapat dicegah. Mencegahnya pun harus dari dalam diri si anak tersebut. Karena tameng yang paling ampuh dalam melindungi dan menjaga pergaulan si anak yaitu pendidikan dalam keluarga. Setelah dididik dalam keluarga, anak perlu mendapat asupan rohani, artinya anak butuh pondasi yang kuat dalam penanaman dan penguatan dalam pembelajaran agama.kata Khofifah.

“Peran dari si ayah pun tak kalah pentingnya dengan peran si ibu. Selain menafkahi keluarga, peran ayah dalam keluarga pun harus bisa memberikan pendidikan moral, etika, dan agama kepada si anak. Pola asuh yang diberikan oleh si ibu juga harus berseiring dengan pola asuh si ayah, maka diperlukan pola komunikasi yang efektif antara anggota keluarga,” tandas Khofifah yang juga sebagai Ketua Muslimat NU.

Seiring berkembangnya zaman terutama teknologi informasi, tentunya terjadi dinamika dalam masyarakat. Bisa dari aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang berbeda antara dulu dan sekarang. Bisa jadi kondisi rumah tangga dengan berbagai pengaruh dapat mengakibatkan perceraian. Akibatnya, anak akan menjadi korban dan akhirnya terlantar sebab kurangnya kasih sayang, perhatian, dan pendidikan moral dalam keluarga. Oleh karenanya, orang tua harus cerdas dalam menyikapi hal ini.

“Di samping itu, tingkat gugat cerai di Jawa Timur menjadi nomor satu di Indonesia, tambah Khofifah. Maka dari itu, seluruh pihak dalam hal ini organisasi masyarakat seperti LDII yang saya anggap konsisten dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga di Warga LDII. Inilah yang patut kita pertahankan, budayakan, kembangkan, dan ajarkan kepada masyarakat luas agar pernikahan dalam sebuah rumah bisa sakinah, mawaddah, warahmah,” pesan Mensos RI terhadap ribuan orang ibu-ibu dari warga LDII Sidoarjo.

Khofifah menekankan pula, di balik kesuksesan laki-laki atau suami, selalu ada istri yang berbakti di dalam rumah tangga. Seorang istri akan senantiasa mendoakan kebaikan dan keberhasilan seorang suami dalam berbagai hal, misal karir, bisnis, ataupun dalam menjaga kondusifitas keluarga. Untuk itu, diperlukan kualitas seorang ibu yang dinamis, artinya mempunyai pemahaman agama yang kuat dan berwawasan tentang perkembangan zaman. Dapat dikatakan, menjadi masyarakat modern terlebih lagi ibu yang lulusan pondok pesantren atau muballighot yang telah menjadi sarjana akan jauh menjadi nilai tambah tersendiri.

Penulis : M. Fauzi Wibowo

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama